FITK INSIGHT – Tim Peneliti LITAPDIMAS UIN Raden Intan Lampung bekerja sama dengan Institut Al Ma’arif Way Kanan Lampung akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Manajemen Perguruan Tinggi Islam Berwawasan Ekoteologi”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin 20 Juli 2026 pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Kelas PBA Gedung Megawati Lantai 2, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
FGD ini merupakan salah satu tahapan pengumpulan data dalam penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti UIN Raden Intan Lampung. Sebanyak 20 peserta yang terdiri dari pakar, praktisi, akademisi, dan tim peneliti telah diundang untuk memberikan masukan substantif.
Beberapa pimpinan dan dosen UIN Malang yang diundang antara lain:
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syari’ah, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Sains dan Teknologi, Ketua Prodi Teknik Lingkungan, PAI, dan MPI, Kepala Pusat Penelitian, Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat, Kepala Pusat PSGAD, serta Duta Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kegiatan ini dilakukan muali dari pembukaan, pemaparan tujuan FGD, metode pelaksanaan, paparan penelitian meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan, model konseptual, dan telaah instrumen penelitian.
kemudian dilanjutkan dengan diskusi mendalam mengenai validitas isi, perumusan rekomendasi hasil FGD, penyempurnaan instrumen penelitian, penyampaian kesimpulan, penandatanganan berita acara, dan penutupan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti Dr. Junaidah, M.A.

Melalui FGD ini diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi akademik untuk pengembangan manajemen perguruan tinggi Islam yang berwawasan ekoteologi sebagai upaya menjawab tantangan pelestarian lingkungan dalam konteks pendidikan tinggi Islam.[org]
Email : fitk@uin-malang.ac.id
Website: fitk.uin-malang.ac.id
Instagram : fitkuinmlg
Tiktok : fitk.uinmalang
Youtube : fitkuinmlg
Layanan :
– WA : 0816561337 (15. Layanan FITK)
– Link mobile : dumas.uin-malang.ac.id (15. Layanan FITK)





