Antara Fushah dan Amiyah
Oleh: Mohammad Sofi Anwar (Mahasiswa PBA Angkatan 2016)
Fushah dan „amiyah adalah kata yang tidak asing di telinga pembelajar bahasa Arab. Menurut Ya‟qub, bahasa fushah adalah bahasa Arab baku yang digunakan Al-Qur‟an dan hadits Nabi. Bahasa Arab fushah digunakan dalam kesempatan-kesempatan resmi dan untuk kepentingan penulisan pemikiran intelektual.
Sedangkan bahasa Arab „amiyah adalah bahasa keseharian orang Arab yang hanya bisa dipahami oleh orang Arab sendiri. Bahasa „amiyah muncul ketika bahasa Arab berkembang ke luar jazirah Arab. Dalam perkembangannya, masyarakat Arab mulai berinteraksi dengan masyarakat bangsa lain. Dalam interaksi tersebut, bahasa satu dan bahasa lain saling memengaruhi. Dengan adanya interaksi tersebut, penggunaan bahasa Arab mulai bercampur dengan bahasa lain.
Akibatnya, masyarakat Arab kerap kali melakukan kesalahan dalam menggunakan bahasa Arab. Hal ini terjadi karena bahasa Arab sudah bercampur dengan bahasa asing, hingga munculah ragam bahasa. Ragam bahasa ini banyak ditemukan di pasar-pasar dan disebut bahasa pasaran atau bahasa „amiyah. Bahasa
„amiyahpun menjadi media yang mudah dimengerti berbagai pihak, karena tidak terikat oleh aturan-aturan.
Meski bahasa „amiyah biasa digunakan oleh orang-orang Arab dalam kesehariannya, kedudukan bahasa „amiyah ini tidak bisa sejajar dengan bahasa fushah. Bahasa fushah bahkan menjadi bahasanya orang-orang berpendidikan di Negara Arab.
Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan Ibu Dewi Chamidah dosen bahasa Arab di salah satu universitas di Indonesia, bahwa bahasa Arab fushah adalah bahasanya orang-orang berpendidikan. Orang asing yang menggunakan bahasa Arab fushah akan dihormati oleh orang Arab asli.
Oleh karenanya pembelajaran bahasa Arab di berbagai negara termasuk Indonesia, mengajarkan bahasa Arab dengan bahasa fushah. Hal ini bertujuan untuk membiasakan para pembelajarnya menggunakan bahasa fushah dalam pembelajaran bahasa Arab tersebut. Bahasa „amiyah-pun jarang sekali dipelajari oleh pembelajar bahasa Arab. kalaupun mereka mempelajari, hanya sebatas pengetahuan saja.
Tulisan ini telah dimuat di:
https://www.kompasiana.com/mohammad52929/5d957423097f366 02e684652/antara-fushah-dan-amiyah
Recent Posts
- FITK Gelar Review RPP Kurikulum Prodi dengan Pendekatan OBS Adaptasi dari Permendikbud No. 53 Tahun 2023
- Membangun Sikap Kenegarawanan Pengurus OMIK FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
- PPAW FITK UIN Malang Koordinasi untuk Optimalkan Pengelolaan Keuangan Jurnal
- UP UKMPPG Bacth 1 Tahun 2024 di LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Berjalan Lancar dan Optimal, Penyelia: LPTK Lain Bisa Meniru
- FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Bekali Panitia dan Pengawas untuk Tingkatkan Integritas dan Kualitas Pelaksanaan UP UKMPPG