FITK NEWS – Dalam upaya memperkuat literasi teknologi dan meningkatkan mutu pendidikan Islam di era digital, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan Hj. Dini Rahmania, S.IAN., M.M., anggota DPR RI Komisi VIII, menggelar kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) #1 bertema “Workshop Menghadapi Tantangan Digitalisasi: Peran Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Literasi Teknologi.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, bertempat di RM Kebonpring, Probolinggo, dan dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri atas kepala madrasah, guru, dosen, serta tokoh masyarakat pemerhati pendidikan Islam.
Dalam orasi pembuka, Hj. Dini Rahmania menekankan pentingnya kolaborasi antara pesantren, madrasah, kampus, dan legislatif untuk memperkuat ekosistem pendidikan Islam yang berkarakter dan berdaya saing. Ia menyampaikan bahwa perubahan teknologi yang cepat merupakan keniscayaan yang harus dihadapi dengan kebijakan dan pendampingan yang tepat. “Kecerdasan buatan (AI) adalah anugerah sekaligus tantangan. Guru dan orang tua harus mampu mendampingi anak didik agar memiliki literasi digital yang cerdas, etis, dan berorientasi pada kemaslahatan,” tegasnya.
Pada sesi pemaparan materi, Dr. Ridwan menyoroti bahwa kemajuan teknologi membawa kemudahan sekaligus tantangan bagi pendidikan Islam. Menurutnya, anak-anak masa kini hidup di era digital yang tidak bisa lepas dari gawai dan media sosial. Oleh karena itu, peran pendidik menjadi sangat penting dalam memastikan agar konten yang dikonsumsi anak di dunia maya tidak menyesatkan. Ia menegaskan bahwa pendidikan Islam harus berlandaskan semangat “Iqra’ bismirabbika” — membaca dengan menyebut nama Tuhan — yang memadukan ilmu, iman, dan amal. “Pendidikan agama sejak dini adalah fondasi utama pembentukan karakter, dan guru madrasah menjadi ujung tombak dalam melahirkan generasi yang berakhlak dan berilmu,” ujarnya.
Sesi diskusi berlangsung dengan antusias dan interaktif. Bapak Asror dari Yayasan Al-Mukarromah mengungkapkan kendala terkait keterbatasan sarana literasi teknologi di madrasah. Menanggapi hal ini, Hj. Dini Rahmania menjelaskan bahwa saat ini dukungan sarana dan prasarana bagi pendidikan nonformal masih terbatas, namun ia mendorong para guru untuk tetap kreatif dalam memanfaatkan produk digital yang bermanfaat. Ia juga berkomitmen untuk melibatkan para ahli dalam mengembangkan konten digital pendidikan madrasah.
Sementara itu, Bapak Faruq menanyakan strategi mendampingi anak usia dini agar mampu memahami informasi yang benar di tengah derasnya arus informasi digital. Hj. Dini menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam memberikan pendampingan aktif, sedangkan Dr. Ridwan menambahkan perlunya kolaborasi dan kreativitas agar ponsel dapat digunakan untuk kegiatan belajar yang positif. Dalam kesempatan lain, Ibu Khairia dari Yayasan Al-Kalam Annahdiyah menyoroti aturan pencairan dana BOS yang dinilai masih rumit. Hj. Dini menegaskan bahwa pelaporan BOS merupakan kewajiban sesuai regulasi negara, dan Dr. Ridwan menambahkan bahwa BOS adalah hasil perjuangan legislatif yang menuntut akuntabilitas dalam penggunaannya.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pendidikan Islam harus siap menghadapi tantangan era digital secara bijak dan adaptif. Melalui kolaborasi antara akademisi, praktisi pendidikan, dan legislatif, diharapkan madrasah mampu membangun sistem pendidikan yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat literasi digital di lingkungan madrasah. Kegiatan ini diharapkan menginspirasi para pendidik untuk terus berinovasi, mengembangkan pembelajaran berbasis teknologi yang berkarakter, serta membangun ekosistem pendidikan Islam yang adaptif, berdaya saing, dan membawa keberkahan bagi dunia pendidikan di Indonesia.
More information:
Email : fitk@uin-malang.ac.id
Website: fitk.uin-malang.ac.id
Instagram : fitkuinmlg
Layanan :
– WA : 0816561337 (15. Layanan FITK)
– Link mobile : dumas.uin-malang.ac.id (15. Layanan FITK)





