Dari Hasil Sosialisasi Kepesertaan PPG Daljab Bersama Direktur PAI Kemenag RI: LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Konsisten Kawal Pemenuhan Guru Profesional Tersertifikasi di Berbagai Daerah, Termasuk 3 T

Sosialisasi Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan Batch 2 Mata Pelajaran PAI Tahun 2023 terus dilakukan untuk memenuhi tuntutan guru profesional tersertifikasi di berbagai daerah di Indonesia. Seperti yang diselenggarakan oleh LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Senin 17 Juli 2023 di Ruang Rapat Lantai 1 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Gedung Megawati, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan I FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. M. Walid, MA mengatakan LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selalu siap dan konsisten meyelenggarakan kegiatan PPG secara profesional sesuai dengan yang diamanahkan oleh Kementerian Agama RI. Selama ini penyelenggaraan PPG di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selalu berjalan baik dan memuaskan. Di samping itu, agar penyelenggaraan PPG menjadi lebih optimal, perlu dibangun kesepakatan mengenai calon mahasiswa PPG kategori 2. Sebagaimana dijelaskan dalam petunjuk teknis penyelenggaraan PPG, bahwa mahasiswa PPG kategori 2 menempuh studi selama 6 bulan/18 SKS. Dengan menggunakan skema pembiayaan 5,5 juta. Sementara hal itu, berbeda dengan skema pembiayaan mahasiswa PPG kategori 1 dengan menempuh studi selama 4 bulan/12 SKS dengan biaya 5 juta. Dengan demikian, LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang membutuhkan arahan dari Direktorat PAI Kementerian Agama RI agar dapat memberikan dukungan dan kebijakan terkait penyelesaian pembiayaan studi PPG mahasiswa kategori 2 tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PAI (Pendidikan Agama Islam) Kementerian Agama RI, Drs. H. Amrullah, M.Si., menegaskan bahwa penyelenggaraan PPG untuk guru PAI memang menarik untuk disimak. Hal yang sangat berbeda dengan peyelenggaraan PPG bagi guru madrasah. Penyelenggaraan PPG guru PAI senantiasa melibatkan berbagai pihak sebagai mitra. Setidaknya terdapat tiga mitra yang terlibat yakni: (1) Direktorat PAI Kementerian Agama RI, (2) Pemerintah Kabupaten/kota sebagai penyedia anggaran penyelenggaraan PPG bagi PAI Guru SD, SMP dan SMA (guru provinsi) berbasis APBD, (3) Melibatkan perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara PPG dengan pembiayaan APBD.

Kebijakan penyelenggaraan PPG dengan mekanisme pembiayaan APBD terdapat perbedaan dalam masing-masing daerah bergantung kepada kemampuan dan kondisi masing-masing daerah sesuai dengan keadaan anggaran yang dimilikinya. Oleh karena itu, dalam proses implementasi anggarannya, dibutuhkan pembicaraan yang berkelanjutan sehingga menghasilkan satu keputusan final yang diketahui oleh Direktorat PAI Kementerian Agama RI, Pemerintah Kabupaten/Kota terkait, maupun LPTK sebagai penyelenggara PPG melalui perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota/Kabupaten terkait.

Drs. H. Amrullah, M.Si menambahkan secara teknis, agar peyelenggarakan PPG semakin optimal, dibutuhkan penyeragaman kebijakan seperti kurikulum yang dalam implementasinya terdapat diskusi yang panjang. Diketahui bahwa implementasi kurikulum merdeka (IKM) dalam penyelenggaraan PPG tahun 2023, dianggap menyerap banyak pikiran dan tenaga. “Hal Ini dibuktikan dalam proses implementasinya ternyata dibutuhkan waktu yang panjang melalui tahapan diskusi yang melelahkan. Idealnya hal itu, seharusnya berbanding lurus dengan sistem pembelajaran PPG yang ada dalam learning management system (LMS). Hal lain yang menjadi topik kajian adalah kisi-kisi materi yang digunakan dalam PPG juga harus berbanding lurus dengan materi ujian seperti ujian kinerja (Ukin) maupun uji pengetahuan (UP). Jangan sampai materi yang diujikan dalam ujian kinerja (Ukin) maupun ujian pengetahuan (UP) tetapi ternyata berbeda ketika diajarkan dalam LMS. Dalam materi ujian pengetahuan masih terdapat soal yang berbasis pada kurikulum 2013, padahal di LMS sudah berbasis IKM. Dengan demikian, dirasakan dalam  LMS masih diwarnai dengan K-13, padahal dalam ujian materinya sudah berorientasi pada IKM,” jelas Drs. H. Amrullah, M.Si.

Alumni S2 Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang,menambahkan perlu ada penyesuaian yang melibatkan berbagai pihak. Diharapkan keterlibatan LPTK dilakukan secara penuh, oleh karena itu diharapkan ada kajian terhadap beberapa kurikulum yang ada. Dengan demikian ke depan, terutama dalam penyelenggaraan PPG Bacth 2, sudah tidak ada lagi persoalan yang membayangi pelaksanaan PPG di tengah jalan. Ia mencontohkan tidak ada lagi perubahan kebijakan lokakarya, PPL dan sebagainya. Terkait dengan anggaran harus ada kesepakatan dari semua pihak. Direktorat PAI Kementerian Agama RI akan terus melakukan diskusi-diskusi lanjutan terkait hal tersebut mengingat kondisi di lapangan dirasakan berbeda dengan kemampuan masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota. Ke depan Direktorat PAI Kementerian Agama RI akan terus mengkaji hal tersebut terutama juga dengan Direktorat Madrasah Kementerian Agama RI sehingga terjadi titik temu dalam penyelenggaraan PPG Batch 2 kategori 2. Ini penting dilakukan agar terjadi keselarasan dalam alokasi waktu, beban SKS-nya, jumlah anggaran dan pesertanya.

Drs. H. Amrullah, M.Si juga mengusulkan adanya pemetaan dan survei yang bertujuan untuk mengukur kapasitas guru sebelum dan sesudah sertifikasi. Hal Ini perlu dipertimbangkan dan didiskusikan. Berdasarkan laporan di daerah, guru-guru yang sudah tersertifikasi ternyata tidak ada perubahan yang signifikan. Justru sebaliknya guru-guru yang belum tersertifikasi, kualitas dan semangat kerjanya dinilai lebih baik. Hal ini sangat penting untuk segera dilaksanakan dan diharapkan LPTK juga turut membantu hal tersebut.

LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang merespon dengan cukup positif karena sudah melakukan hal tersebut. Kegiatan survei tersebut dibingkai dalam kegiatan keberlanjutan bagi guru pasca sertifikasi. Kegiatan tersebut diawali dengan Prodi PPG menyelenggarakan penelitian pengembangan berbasis Prodi. Diperlukan pula pemetaan wilayah terutama di daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan, dan terluar), terkait kuota PPG yang diharapkan bertujuan agar para guru di daerah 3T tersebut tidak ada yang tertinggal dalam penyelenggaraan PPG. Di sisi lain, perlu juga kesepakatan bersama dalam menyikapi anggaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah terkait guru PPG kategori 2, sementara teknis penyelenggaraannya belum diputuskan. Maka, dibutuhkan diskusi lebih lanjut dalam menyikapi hal tersebut antara Direktorat PAI Kementerian Agama RI dengan pihak-pihak terkait

Kegiatan sosialisasi ini mengundang pula Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten Malang, Ketua KKG PAI Kabupaten Malang, Ketua MGMP PAI SMP Kabupaten Malang, dan Tim Pengelola PPG Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2023

Penulis; Angga Teguh Prastyo

Related posts

Get Ready for MEA, FITK Sosialisasikan Kepribadian Ulul Albab

by adminfitk
9 years ago

Keren! Mahasiswa Prodi MPI Magang di Setjen DPR RI dan Ditjen Pendis Kemenag RI

by Agung Prasetiyo
3 years ago

Mantab Betul, Kelulusan Firsttaker LPTK UIN Malang Tertinggi Tingkat PTKIN

by Agung Prasetiyo
1 year ago
Exit mobile version