FITK NEWS – Setelah Baznas Kota Malang, Baznas Cianjur, dan Baznas Pangandaran menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk melaksanakan Pendidikan Profesi Guru Daljab Batch 1 tahun 2024, kini giliran Dinas Pendidikan Kota Blitar yang melakukan langkah serupa.
Penandatanganan Kerjasama ini berlangsung pada hari ini, tanggal 3 Juli, di Ruang Rapat Gedung Megawati dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd; Dr. Marno, M.Ag (WD 3 FITK); Prof. Dr. H. Mohammad Samsul Ulum, M.A (Kaprodi PPG); Moh. Miftahussyai’an, M.Sos (Sekprodi PPG), serta seluruh pengelola PPG dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Prof. Nur Ali dalam kesempatan ini menggarisbawahi pentingnya perjanjian kerjasama ini sebagai wujud komitmen LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bersama Disdik Kota Blitar terkait pelaksanaan PPG Daljab Batch 1 tahun 2024. Menurutnya, dinas pendidikan memiliki kewenangan terkait anggaran, sementara LPTK memiliki kewenangan mengeluarkan sertifikat kepada peserta yang lulus PPG.
Di sisi lain, Muhammad Arifin S.Pd, M.M (Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Blitar) menyatakan bahwa saat ini sudah ada 93 guru PAI yang lolos uji pretes namun hanya enam peserta yang dapat memperoleh biaya untuk mengikuti PPG Daljab tahun ini. Dia juga menegaskan bahwa peserta yang belum bisa mengikuti PPG tahun ini direncanakan berkesempatan pada tahun depan. “Tahun depan ditargetkan bisa tuntas sehingga indeks kinerja bisa terpenuhi”, ujar Arifin.