FITK Gelar MoU PKL dengan Sembilan Puluh Lembaga
FITK NEWS – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) semakin berkomitmen untuk meningkatkan hubungan kerja sama kelembagaan dan kualitas pendidikan. Sebagai buktinya, Civitas Akademika FITK menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Naskah Kerja sama Kelembagaan (MoU) dan Sosialisasi Teknik Pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) serta Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa, Senin-Selasa (18-19/09) di Hotel Ibis Styles, Kota Malang.
Acara tersebut diikuti oleh sekitar sembilan puluhan perwakilan lembaga, mulai RA/BA/TA, MI/ sederajat, Mts dan MA/sederajat di Malang Raya dan Blitar. Hadir juga perwakilan Disdik dan Kemenag Kabupaten Malang, Disdik dan Kemenag Kota Batu serta Kemenag Kota Malang.
Ketua Laboratorium Microteaching FITK, Drs. A. Zuhdi, M.A mengatakan acara dimulai dengan pembukaan dan pengarahan oleh Prof. Dr. H. Abd. Haris, M.Ag (Rektor UIN Maliki Malang).
Usai pengarahan, lanjut Zuhdi, dilanjutkan stadium general peran lembaga pendidikan/ kependidikan dalam upaya penguatan dan pengembangan institusi yang disampaikan Dr. H. Agus Maimun, M.Pd (Dekan FITK). Menurut Agus Maimun, perguruan tinggi (PT) sangat penting menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan sebagai upaya penguatan dan pengembangan institusi pendidikan.
Selanjutnya setelah stadium general dilangsungkan sosialisasi pelaksanaan kuliah kerja lapangan dan PKL oleh Dr. Muhammad Walid, MA (Wakil Dekan FITK Bidang Akademik dan Kelembagaan) dan pelaksanaan kerja sama kelembagaan oleh Drs. A. Zuhdi, M.A. Acara terakhir yaitu penyerahan sertifikat dan dokumen kerja sama dan dilanjutkan dengan penutupan.
Recent Posts
- Penelitian Kolaboratif Internasional FITK dan FPI Universiti Kebangsaan Malaysia Semakin Intensif
- Expert Talk ICP Memperkuat Kepakaran dan Keilmuan Dosen FITK
- Alfan Fahrizal Bawa Prodi TBI Bersinar dalam Ajang Internasional di Tokyo
- International Student Travel Grant Unit ICP Persiapkan Mahasiswa FITK Miliki Jaringan Riset dan Afiliasi Internasional
- Prof. Nur Ali: “Perda Pesantren Miliki Fungsi Strategis sebagai Alat Kontrol Evaluasi dan Regulasi, Tak Sekedar Deteksi Dini Radikalisme”