UPAYA memantapkan pelaksanaan pendidikan nasional terus digenjot dengan berbagai langkah-langkah kebijakan pemerintah, salah satunya setiap guru wajib bersertifikat pendidik. Untuk merespon kebijakan tersebut, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maliki Malang langsung menggelar Sarasehan Nasional Pendidikan Profesu Guru (PPG) di Aula Rektorat UIN Maliki Malang (29/9). Acara dihadiri Narasumber Direktur Diktis Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Jatim, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penma), Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (Kabid Pais), dengan diikuti peserta para kepala seksi pendidikan madrasah dan pendidikan agama islam se-Jawa Timur, serta para assessor Guru di lingkungan LPTK UIN Maliki Malang.
Acara dibuka langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menuturkan bahwa LPTK UIN Maliki Malang punya tanggungjawab moral untuk meningkatkan kualitas pendidik. “UIN Maliki Malang melalui FITK memiliki wewenang untuk meningkatkan kualitas pendidik, agar mereka dapat mendidik anak didik yang siap bersaing era ASEAN Community,” ujarnya.
Rektor UIN Maliki Malang menjelaskan bahwa kita harus selalu patuh dan mensupport atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan baik oleh Kemenag maupun Kemendikbud, dalam hal memajukan pendidikan nasional. Sebagai perguruan tinggi, kata Rektor, UIN Maliki Malang harus berkontribusi untuk kemajuan bangsa, sekaligus menyumbangkan peradaban ke seluruh dunia.
Sementara menurut Direktur Diktis Kemenag RI, Prof. Dr. Dede Rasyada, MA., bahwa tahun 2016, semua guru di sekolah/madrasah wajib bersertifikat pendidik, kalau tidak silahkan keluar meninggalkan kelas. PPG bertujuan untuk mencetak kompetensi guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik, serta pengembangan profesionalitas berkelanjutan.
Prof. Dede Rosyada menambahkan, guna menghadapi one single market di tingkat ASEAN, maka upaya peningkatan kompetensi guru merupakan keniscayaan yang harus diwujudkan di negeri ini. Guru yang kompeten diharapkan mampu memintarkan anak didik. PPG selama satu tahun dijadikan sebagai wahana untuk membekali para guru (dalam jabatan) atau calon guru (pra jabatan) yang akan mendidik di sekolah/madrasah. Guru-guru setelah lulus PPG selain memiliki intellect capacity (pandai, cerdas, intelek) juga memiliki modal emotional capacity (integritas, spirit, moral, dedikasi) yang tinggi.
Sedangkan dalam paparan Kakanwil Kemenag Jatim, beliau memulai sambutannya bahwa kualitas madrasah di Jawa Timur, khususnya dibawah komando kantor wilayah Kementerian Agama Jatim tidak pernah absent dari juara nasional. “kami setiap event Kompetisi Sains Madrasah yang diselenggarakan tingkat nasional, Jawa Timur selalu menggondol juara umum nasional,” ujar Kakanwil.
Kakanwil juga menyinggung soal PPG, bahwa Kemenag Jatim siap membantu program kebijakan pusat terkait sertifikasi pendidik. Guru-guru yang belum tersertifikasi jumlahnya masih lebih dari 50.000 pendidik. Oleh karenanya itu, tahun depan selain menuntaskan melalui sertifikasi jalur PLPG, maka sisanya akan diikutkan melalui jalur PPG, khususnya guru yang masuk mulai tahun 2006 ke atas.
Seiring dengan regulasi kemenag pusat, pemangku LPTK UIN Maliki Malang, Dr. H. Nur Ali, M.Pd menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan PPG bilamana ditunjuk oleh Diktis, apakah dalam tahun ini atau depan. FITK sudah mengajukan proposal ke Diktis dan tinggal menunggu surat ijin atau SK penyelenggara atau penunjukkan saja. Kegiatan PPG selama satu tahun itu akan didesain secara matang dan serius guna menghasilkan kompetensi guru yang unggul. Selain dibekali keilmuan sebagai pendidik, mereka akan dibekali soft skill sebagai nilai tambah yang diperlukan bagi setiap guru, terutama bahasa asing (Inggris dan Arab) dan pembelajaran karakter berbasis nilai-nilai spiritual keislaman. [hid]Penulis: Mujtahid