Pencegahan sikap gratifikasi pada mahasiswa akibat sikap sungkan merupakan isu yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Hal ini karena perilaku gratifikasi dapat merusak nilai-nilai kejujuran, profesionalitas, dan marwah dosen maupun mahasiswa. 

Munculnya perilaku gratifikasi mahasiswa tersebut tidak lepas dari faktor kebutuhan atau keinginan yang menyebabkan perilaku Gratifikasi. Menurut Sumaryati, dan Hastuti (2019:54), kasus korupsi dalam hal ini gratifikasi dapat muncul salah satunya budaya jawa yakni “sungkan” atau “ewuh pakewuh” karena adanya tekanan teman, pimpinan maupun organisasi untuk melakukan tindak korupsi (Sumaryati, Suyadi, dan Hastuti, 2019).

Tindakan tersebut apabila dibiarkan berlarut-larut di masa mendatang mahasiswa dapat menjadi tindakan gratifikasi. Hal ini dikuatkan dengan hasil penelitian dari Eliezar dan Setya menguatkan bahwa peran perilaku dalam budaya dapat memunculkan perilaku korupsi di masyarakat (Eliezar, 2020; Setya, 2022).

Dalam hal ini, tim Ulul Albab membuat beberapa program dan kampanye guna memberikan pengertian kepada mahasiswa mengenai tindakan gratifikasi yang secara tidak sadar dilakukan pada kehidupan sehari-hari.

Pembahasan

Berdasarkan hasil penelitian, kami menemukan beberapa problematika terjadi di mahasiswa yang melunturkan nilai integritas kampus. Beberapa masalah yang terjadi secara sadar dilakukan oleh mahasiswa namun beberapa mahasiswa ternyata belum mengerti bahwa tindakan tersebut termasuk pada perilaku koruptif.

tindakan yang kerap terjadi dan sangat sulit dihilangkan ialah titip absen. Hal itu dikarenakan beberapa mahasiswa merasa sungkan untuk menolak dititipi absen. berdasarkan wawancara yang kami lakukan, sebagian mahasiswa merasa sungkan menolak tidak hanya karena dengan teman tetapi juga karena suatu saat mereka pasti butuh untuk titip absen. hal ini menunjukkan bahwa terdapat nilai negatif pada sikap sungkan.

kami melakukan wawancara pada sebagian mahasiswa, mereka secara sadar melakukan tindakan tersebut. akan tetapi ada beberapa yang tidak mengerti bahwa perilaku tersebut termasuk kedalam tindakan gratifikasi. sejalan dengan hal ini, kami sangat menyayangkan akan pengetahuan mahasiswa yang kurang terhadap perilaku-perilaku gratifikasi.

Tim Ulul Albab menjadi pencetus pertama yang mengangkat problematika integritas kampus terutama di kalangan mahasiswa. Bekerjasama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa kami membuat program kampanye tolak titip absen, talkshow pencegahan gratifikasi, mengadakan lomba video dan poster.

Kesimpulan : Talkshow pencegahan sikap gratifikasi pada mahasiswa UIN Malang yang diadakan oleh Tim Finalis Cifest KPK Universitas Islam Negeri (UIN) Malang merupakan sebuah inisiatif yang penting dan bermakna. Acara ini berhasil mengungkapkan korelasi antara sikap sungkan dan perilaku gratifikasi, serta menggarisbawahi pentingnya pemahaman mengenai dampak hukum dari perilaku ini. Dengan lebih dari 200 peserta yang hadir, termasuk dukungan dari beberapa dosen, talkshow ini memberikan platform yang sangat efektif untuk membahas isu penting ini.

Upaya untuk memecah sikap sungkan dan membangun integritas di kalangan mahasiswa adalah langkah yang tepat. Perilaku gratifikasi dapat merusak nilai-nilai kejujuran, profesionalitas, dan marwah dosen dan mahasiswa, sehingga pencegahan menjadi sangat penting.

Selain itu, komitmen UIN Malang untuk melanjutkan program pencegahan ini secara berkala dan berkelanjutan adalah langkah positif. Melibatkan mahasiswa dalam pengendalian gratifikasi di perguruan tinggi juga merupakan langkah yang bijak.

Pencegahan korupsi dalam dunia pendidikan memerlukan upaya yang kuat, terus-menerus, dan berkelanjutan. Dengan metode yang mencakup studi literatur, survei, FGD, pelatihan, dan kampanye, diharapkan pemahaman mahasiswa tentang pencegahan sikap gratifikasi dan integritas akan terus meningkat.

Artikel ini mencerminkan komitmen UIN Malang untuk mempromosikan perubahan positif dalam budaya kampus dan membantu mahasiswa memahami pentingnya integritas serta pencegahan korupsi. Dengan demikian, talkshow ini adalah langkah awal yang sangat positif dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih bersih dan bermartabat. (Ulul Albab)