FITK NEWS – Program Studi Pendidikan IPS Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maliki Malang baru saja menyelenggarakan Kuliah Tamu Visiting Professor dengan tema “Pendidikan IPS di Era Post-Truth: Peran Filsafat Postmodernisme dalam Membentuk Literasi Kritis dan Kewarganegaraan yang Reflektif”. Acara ini menghadirkan Prof. Dr. Andrik Purwasito, DEA, pakar komunikasi dan pemikiran kritis dari FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Dalam sambutannya, Dr. Saiful Amin, M.Pd., Ketua Program Studi Pendidikan IPS, menekankan pentingnya acara ini dalam menghadapi era post-truth, di mana kebenaran sering dikalahkan oleh emosi dan keyakinan personal. “Kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi penerima informasi yang pasif, tetapi mampu menjadi agen literasi kritis di masyarakat,” ujarnya.
Prof. Andrik Purwasito membedah konsep post-truth dan kaitannya dengan filsafat postmodernisme, serta menekankan peran sentral pendidikan IPS dalam membentuk kewarganegaraan yang reflektif. “Tujuan akhirnya adalah menciptakan warga negara yang tidak mudah dipecah-belah oleh hoaks dan propaganda, melainkan yang mampu berkontribusi secara bijaksana dalam kehidupan demokrasi,” paparnya.
Acara ini diwarnai dengan sesi diskusi yang interaktif, dengan mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar strategi mengajarkan literasi media di sekolah dan tantangan menerapkan pemikiran postmodern dalam kurikulum. Dengan diselenggarakannya Kuliah Tamu Visiting Professor ini, Prodi Pendidikan IPS UIN Maliki Malang kembali menegaskan posisinya sebagai pionir dalam pengembangan pendidikan ilmu sosial yang kontekstual dan responsif terhadap tantangan global.
More information:
Link : Kuliah Tamu Visiting Professor FITK UIN Maliki Malang
(HADAPI TANTANGAN ERA POST-TRUTH, PRODI PENDIDIKAN IPS UIN MALIKI MALANG HADIRKAN VISITING PROFESSOR – Pendidikan IPS)
Email : fitk@uin-malang.ac.id
Website: fitk.uin-malang.ac.id
Instagram : fitkuinmlg
Layanan :
– WA : 0816561337 (15. Layanan FITK)
– Link mobile : dumas.uin-malang.ac.id (15. Layanan FITK)





