Dilihat dari perspektif sejarah, bahasa dan budaya Arab telah dikenal sejak masuknya Islam ke Nusantara, itu artinya jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, bahasa Arab sudah mulai dikenal oleh masyarakat pribumi. Hubungan antara bahasa Arab dan Islam Nusantara ini menjadi salah satu hal yang me
Bahasa Arab di Indonesia
Oleh Masyrufah (Mahasiswa PBA Angkatan 2016)
Dilihat dari perspektif sejarah, bahasa dan budaya Arab telah dikenal sejak masuknya Islam ke Nusantara, itu artinya jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, bahasa Arab sudah mulai dikenal oleh masyarakat pribumi. Hubungan antara bahasa Arab dan Islam Nusantara ini menjadi salah satu hal yang menarik untuk disinggung. Jika ditelusuri kultur bahasa Arab sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan kultur Islam Nusantara, misalnya dari segi bahasa yang digunakan masyarakat sehari-hari, disadari atau tidak masyarakat Nusantara hingga saat ini banyak menggunakan bahasa serapan dari bangsa Arab seperti derajat dari kata darojah fakir dari kata faqiir, resmi dari kata rasmiyun, yakin dari kata yaqiin, kamis dari kata khamis, jumat dari kata jumu‟ah dan sabtu dari kata sabtun. Bahkan Samsyul Hadi dkk dalam jurnal penelitiannya mengungkapkan terdapat 102 kata serapan yang digolongkan dalam perubahan fonologis. Kosakata bahasa Arab seterusnya memasuki berbagai bidang kehidupan: keagamaan, hukum, kesehatan dan linguistik. Hal itu terjadi disebabkan karena singgahnya kafilah dagang Arab di Indonesia dalam kurun waktu yang panjang, sehingga sebagian bahasa mereka diadopsi oleh masyarakat Indonesia, dan menjadi bahasa pribumi.
Banyaknya kata serapan yang diadopsi dari bahasa Arab terjadi disebabkan karena singgahnya kafilah dagang Arab dan Persia di Indonesia dalam kurun waktu yang panjang. Diketahui bahwa bahasa dan sastra Arab diperkirakan menginjakkan kaki di bumi Nusantara ini sejak awal abat ke 7-8 masehi dan mulai berkembangpesat padaabadke 9-12 Masehi (teori ini didukung oleh Hamka, Van Leur dan T.W. Arnod), itu artinya bahasa beserta budaya Arab telah hidup di Nusantara selama 12 abad hinggasaat ini.
Rentang waktu 12 Abad itu bukanlah waktu yang singkat dalam suatu kebudayaan. Namun sayangnya kurun waktu sepanjang itu tidak menjadikan tumbuh kembangbahasa Arab di bumi nusantra secara signifikan, dibandingkan dengan berkembang pesatnya bahasa asing lainnya, padahal masyarakat Indonesia lebih dini mengenal bahasa Arab dibandingkan bahasa asing lainnya. Hal ini bisa terjadi karena nilai fungsional bahasa Arab itu tersendiri cenderung dikenal sebagai bahasa agama yang banyak digunakan dalam upacara-upacara keagamaan, bahasa doa, dzikir, sholat dan lain sebagainya. Menurut Prof. Dr. Abdul Karim ketua Majma‟ lughoh Yordania dalam bukunya “al-lughah al-„arabiyyah „ala madariji‟l qorni‟l wahid wa‟isyrin”, salah satu masalah yang dihadapi bahasa Arab di era modern ini adalah adanya klaim bahwa bahasa Arab adalah bahasa agama Islam dan bahasa Al-Qur‟an sehingga bersifat suci dan tidak menerima pembaharuan dan modernisasi dalam istilah dan kaidahnya.
Stigma masyarakat yang mendoktrin bahwa bahasa Arab adalah bahasa supranatural akan berimplikasi pada dua hal, menguntungkan sekaligus merugikan eksistensi bahasa Arab itu sendiri. Masyarakat yang beranggapan bahwa bahasa Arab sebagai bahasa agama menandakan bahwa bahasa tersebut berada pada derajat yang tinggi, namun sebaliknya, secara bersamaan ini akan mengakibatkan kemerosotan perkembangan bahasa Arab di bumi Nusantara. Pada dasarnya bahasa hanya bisa eksis bila ada penuturnya dan digunakan sebgai alat komunikasi.
Layaknya fungsi bahasa lainnya, bahasa Arab juga sebagai cara atau alat untuk berkomunikasi. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penutur bahasa Arab yang cukup banyak di berbagai negara, diantaranya Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Chad, Djibouti, Eritrea, Gambia, Iraq, Israel, Komoro, Kuwait, Lebanon, Libya, Mauritania, Maroko, Oman, Palestina, Qatar, Somalia, Sudan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat arab, Yaman, dan Yordania. (Dikutip dari Wikipedia yang diambil dari data The World Factbook). Hal ini membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk menjadikan bahasa Arab sebagai kalam kuncah bahasa resmi Internasional sejak 1 Januari 1971. Bahasa Arab ditetapkan sebagai bahasa Internasional PBB yang bersanding dengan 5 bahasa asing lainnya (bahasa Inggris, Prancis, Spanyol Rusiadan Mandarin). Ini menunjukan bahwabahasa Arab tidak lagi digunakan oleh kalangan masyarakat tertentu saja (masyarakat Islam) melainkan bahasa arab menjadi bahasa universal atau bahasa komunikasi. “Bahkan dalam setiap momen pertemuan Internasional bahasa Arab menjadi salah satu bahasa yang digunakan baik secaralisan maupun tulisan; dalam sebuah diplomasi maupun berupa dokumen”, ungkap H. Ahmad Makki Hasan, M.Pd, Dosen bahasa Arab, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dalam satu karyanya, 1 September 2017.
Melihat perkembangan bahasa Arab ini, tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat Indonesia untuk mulai membuka diri pada dunia luar. Anggapan bahwa bahasa Arab sebagai bahasa agama tidak sepenuhnya salah, namun rasa menutup diri untuk tidak mempelajarinya rasanya malah menjadikan masyarakat Indonesia akan perkembangan dunia luar.