FITK NEWS – Kabar gembira bagi Civitas Akademica Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sebab pihak fakultas akan membuka program Rekognisi Penelitian Kolaboratif Dosen dan Mahasiswa FITK. Berdasarkan keputusan rapat pihak fakultas siang ini di Meeting Room, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website fakultas mulai 19-29 Mei 2022. Sementara seleksi administratif akan diselenggarakan 30 mei sampai 03 Juni 2022.

Dekan FITK Prof. Dr. H Nur Ali, M.Pd menegaskan fokus rekognisi penelitian kolaboratif agar mengacu pada Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI. Sehingga tema-tema proposal yang akan diajukan sesuai dengan 15 poin ARKAN tersebut misalnya Kajian teks suci dalam agama-agama; Syariah, hukum dan peraturan perundang-undangan; Negara, agama, dan masyarakat; Keragaman dalam etnis, budaya, sosial, dan tradisi keagamaan dan seterusnya.

Sementara WD Bidang Akademik FITK Dr. Muhammad Walid, M.A mengatakan ada enam tujuan pelaksanaan rekognisi penelitian kolaboratif dosen dan mahasiswa FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pertama, menciptakan jejaring rekognisi penelitian kolaboratif antara dosen dan mahasiswa. Kedua, memperkuat bidang keilmuan para dosen dan mahasiswa FITK yang bersifat multi/ inter/ lintasdisiplin. Ketiga, menjadi embrio kerja sama rekognisi penelitian kolaboratif yang lebih luas dengan institusi lain secara lebih kompetitif dan kontributif untuk pengembangan dunia pendidikan di Indonesia. Keempat, Meningkatkan iklim penelitian di kalangan Civitas FITK. “Kelima mengembangkan kegiatan penelitian dalam mendukung visi misi prodi dan keenam pemenuhan komponen penelitian akreditasi prodi,” ujar Walid.

Senada dengan Walid, WD Bidang AUPK FITK Dr. H. Abdul Bashith, M.Si menambahkan program rekognisi penelitian dilakukan secara berkelompok yang terdiri dari dosen dan mahasiswa. Selain itu, dosen yang bersangkutan tidak mendapat penelitian Litapdimas tahun 2022 sebagai ketua kelompok. “Hal ini dilakukan agar tidak doble account penelitian dalam kurun waktu setahun”, kata Bashith.   

Pedoman Rekognisi Penelitian Kolaboratif dan form pendaftaran dapat didownload pada link berikut: https://fitk.uin-malang.ac.id/download/pedoman-dn-juknis-rekognisi-penelitian-kolaboratif-2022/ dan https://fitk.uin-malang.ac.id/download/formulir-pendaftaran-rekognisi-penelitian-kolaboratif-dosen-dan-mahasiswa-fitk-tahun-2022/