FITK NEWS –  Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) telah mengupayakan segudang cara untuk terus meningkatkan kualitas akademik lulusannya. Satu-satunya jurusan yang terakreditasi A tingkat nasional ini mewajibkan mahasiswa yang duduk di semester VI agar memiliki Kartu Pengendali Penguatan Akademik Ujian Skripsi Mahasiswa (KPPAUSM).

Ketua Jurusan PGMI, Dr Muhammad Walid MA menjelaskan fungsi KPPAUSM sebagai syarat mengajukan proposal penelitian tugas akhir. Untuk itu, sebelum mengajukan proposal penelitian, mahasiswa semester VI wajib mengikuti sidang skripsi terbuka sebanyak lima kali dengan membawa kartu tersebut. ”Bukti ikut serta dalam sidang skripsi, yaitu nama mahasiswa yang bersangkutan tercantum di kartu dan mendapat tanda tangan dosen penguji dan pembimbing,” kata Walid.

Dikatakan, tujuan mengikuti sidang skripsi terbuka supaya para mahasiswa tahu prosesi ujian skripsi. Sehingga mereka siap dan terlatih mentalnya ketika ujian skripsi. Artinya mereka  tidak down dan bisa mempertahankan kevalidan karya yang dibuat, mulai isi karya tulis ilmiah, sistematika penulisan, bahkan produk dihasilkan.

“Bahkan bisa jadi ke depan, mahasiswa diminta membawa referensi yang digunakan dalam karyanya sebagai bukti jika kualitas penulisannya bebas dari unsur plagiasi,” kata walid mengakhiri pembicaraan. (dw/gung)Penulis: Dewi Nur Suci/ Agung Prasetiyo