FITK NEWS – Sebagai upaya agar mahasiswa semakin tahu dunia legislatif, Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (Sema-FITK) UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang tertantang untuk menggelar kegiatan “Sekolah Legisatif 2018” yang dilaksanakan selama dua hari, (23-24/10). Acara ini diikuti puluhan mahasiswa yang terdiri dari delegasi setiap lintas Sema Fakultas UIN Maliki Malang dan delegasi tiap jurusan di FITK.  

M. Fuad Arifudin selaku Ketua Umum SEMA-FITK mengatakan, di hari pertama ada dua materi yang disampaikan yaitu materi tentang advokasi dan analisis kebijakan. Sesi ini dilaksanakan di Psikostudio Fakultas Psikologi. Sementara materi kedua tentang legislatif drafting dan budgeting dipusatkan di gedung Microteaching. “Hari kedua materi tentang manajemen organisasi dihelat di Psikostudio”, ujar Fuad.

Terkait acara, lanjut Fuad, Sekolah legislatif ini dibuka langsung oleh Dr. H. Abdul Bashith, M.Si (Wakil Dekan FITK Bidang AUPK). Usai pembukaan dilanjutkan materi oleh tiga narasumber andal di antaranya Megianto, M.Si (staff ahli DPRD Kota Batu) menyampaikan tentang advokasi dan analisis kebijakan. Kemudian Nasrullah, S.Hi, S.H (Direktur Badan Harian Rumah Keadilan Kota Malang) memaparkan tentang Legislatif drafting dan Budgeting. Terakhir, Naila Kamaliya, S.Psi (Devisi Riset dan Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Averrous) menyampaikan tentang manajemen organisasi.

“Menurut saya materi ini sangatlah penting sebab menjadi modal dasar berorganisasi. Tentunya agar mahasiswa akan tahu cara berorganisasi dengan baik dan benar”, ujar Rahmi salah satu panitia sekaligus peserta Sekolah Legislatif 2018.

Senada dengan Rahmi, Husnur Ridho selaku Ketua Pelaksana Sekolah Legislatif 2018 berharap setiap peserta dapat memahami materi dengan baik dan dapat mengaplikasikannya dalam ranah organisasi.  Saya mewakili tim pelaksana berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi motivasi bagi peserta untuk bisa terus berproses dan mengabdikan diri di OMIK”, harap Ridho. (Fuad/Agung)