Salah satu fase terpenting dalam proses pembelajaran Pendidikan Profesi Guru Daljab (dalam jabatan) adalah pengisian dokumen RPL (Rekognisi masa lampau). Melihat sangat pentingnya pengisian RPL bagi mahasiswa PPG Daljab Batch 1 Tahun 2023, maka Prodi PPG LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan sosialisasi pengisian dokumen RPL tersebut. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Minggu 28 Mei 2023 sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Acara dihadiri langsung seluruh pengelola PPG LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang beserta segenap seluruh mahasiswa PPG Daljab Batch 1 Tahun 2023 yang dilakukan dengan model dalam jaringan (daring) via aplikasi zoom meeting maupun youtube live streaming. Dasar sosialisasi merujuk kepada surat bernomor 3765/Un.03/FITK/PP.00.9.05/2023 tertanggal 25 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Ketua Prodi PPG Dr. Samsul Ulum, MA.

Sebagai informasi RPL merupakan hasil belajar orang dewasa diperoleh dari luar pendidikan formal dan berhak untuk diakui. RPL adalah pengakuan terhadap capaian pembelajaran CP yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal dan atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi dimulai dari level 2 KKNI (program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (program doktor). Hal ini berdasarkan Permenristekdikti Nomor 26 tahun 2016.

Penyampaian sosialisasi pengisian dokumen RPL dibuka oleh sekretaris Prodi PPG, Bapak Miftahus’Syaian, M.Sos. Dalam paparannya, beliau menekankan ketelitian dan kevalidatan pengisiandokumen RPL menjadi salah satu aspek yang paling penting untuk diperhatikan oleh seluruh mahasiswa. Para pengelola PPG pun berkomitmen untuk mendampingin step by step pengisian RPL secara lengkap dan valid. Para pengolah PPG pun membuka layanan interaktif secara online apabila ada kesulitan dalam pengisian dokumen RPL tersebut.

Pengisian dokumen RPL meliputi aspek pedagogis yakni (1) dokumen pelaksanaan tugas mengajar dan (2) dokumen perangkat pembelajaran. Sedangkan aspek profesional meliputi (1) dokumen pengembangan kompetensi profesional, (3) dokumen pengelolaan administrasi pembelajaran dan (3) dokumen inovasi pembelajaran. Dokumen tersebut setidaknya tercatat 6 tahun terakhir yang dimulai dari Tahun Akademik semester ganjil 2018/2019 sampai dengan tahun akademik semester genap tahun 2022/2023. Pengisian dokumen RPL tersebut harus secara lengkap dan bisa diverifikasi. Pengumpulan dokumen RPL diupload dalam laman space https://kemenag.go.id. Untuk memudahkan mahasiswa dalam pengisian dokumen RPL, berikut beberapa link yang harus diketahui:

Live Youtube Sosialisasi RPL:

✅ Link Presensi Sosialisasi RPL

https://forms.gle/npFhfL5dsh4GEk5R9

✅ Link Materi Sosialisasi RPL

https://drive.google.com/drive/folders/1I9wyAI8qluBOV9gddoxhMNRk6sHAXQAX?usp=share_link

✅ Modul Pedagogi

https://drive.google.com/drive/folders/1ej9A2v06uUkCSHywurnWFh4ZGpVXDaIj?usp=share_link

✅ Modul Profesional

https://drive.google.com/drive/folders/1DAEY853Nfvq193V8hc7QY6Q_MKWaipGY?usp=share_link

Penulis: Angga Teguh Prastyo, M.Pd. Dosen MPI FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang