FITK Targetkan Tambah Lima Guru Besar Tahun Ini
FITK NEWS – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menargetkan akan menambah lima guru besar lagi tahun ini. Untuk mencapai target tersebut, pihak fakultas mengambil langkah strategis yaitu membina para dosen yang sudah mempunyai kualifikasi dan memenuhi syarat administrasi. Pembinaan tersebut dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) percepatan guru besar yang dilaksanakan pagi tadi, (17/6) di Meeting Room, Gedung Megawati. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Ditejen Pendidikan Islam Ruchman Basori.
Dekan FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd mengatakan, saat ini FITK sudah memiliki total 147 dosen yang terdiri dari 13 guru besar, 29 Lektor Kepala, 42 Lektor dan sisisnya berpangkat asisten ahli. “Kami memiliki target akan menambah lima guru besar lagi tahun ini”, ujar Prof Nur Ali.
Sementara Ruchman Basori yang didapuk sebagai narasumber menjelaskan dengan lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 tentang Penilaian Angka Kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama akan memacu civitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk mempercepat guru besar.
Dalam kesempatan tersebut Ruchman menegaskan, program penelitian dengan keilmuan dan bidang tugas dosen harus disinergikan sebab akan sangat bermanfaat untuk memenuhi syarat khusus jurnal bereputasi internasional,” tegas Ruchman.
Tak hanya itu, anggota Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PBNU ini melanjutkan hal lain yang tak kalah penting adalah mensosialisasikan sistem PAK LK/GB kepada dosen dan tenaga kependidikan dengan baik termasuk mengalokasikan anggaran untuk penulisan jurnal bereputasi internasional sebagai syarat khusus.
“Menyelenggarakan pelatihan menulis jurnal bereputasi internasional, dari mulai pendampingan sampai terbit juga perlu dilakukan, kalau perlu para dosen yang telah memenuhi persyaratan secara adminsitratif di karantina untuk menghasilkan minimal 1 jurnal bereputasi internasional sebagai syarat khusus menjadi professor,” kata Alumni UIN Walisongo ini.
Dia juga meminta kepada pimpinan PTKI untuk mempermudah dan mempercepat Birokrasi Kepegawaian untuk mendukung percepatan guru besar dengan tetap berpedoman pada mutu.
Sekadar informasi, setelah FGD, kegiatan disambung diskusi dengan Tenaga Kependidikan UIN Malang yang dipandu oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si, didampingi Kepala Biro AUPK, Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M. Pd.
Ilfi Nurdiana mengaku jika pelayanan karir dosen di UIN Malang telah dilakukan dengan maksimal. Namun demikian, perlu diimbangi dengan pemahaman regulasi-regulasi terbaru termasuk soal guru besar rumpun ilmu agama yang kini dinilai dan ditetapkan oleh Kemenag. Hadir dalam dua kegiatan FGD adalah Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Malang Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag, Ketua LP2M Prof. Dr. H. Agus Maimun,M.Pd sejumlah Kabag dan Kasubbag dilingkungan UIN Malang dan pejabat lainnya.
Related Posts
Recent Posts
- Desiminasi Magang PBA: Potret Kreativitas Mahasiswa PBA 2021
- Luar Biasa, Tingkat Kelulusan PPG Daljab Batch 1 Tahun 2024 LPTK UIN Malang Capai 98,3 Persen
- Mahasiswa FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Adu Kreativitas di Lomba Esai, Kritisi Dunia Pendidikan yang Makin Canggih!
- FITK Gelar Review RPP Kurikulum Prodi dengan Pendekatan OBS Adaptasi dari Permendikbud No. 53 Tahun 2023
- Membangun Sikap Kenegarawanan Pengurus OMIK FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang